LEBAK – Guna mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar, Jumat (01/12) lalu Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., berikan Penyuluhan di SMKN I Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (04/12/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut.
“Ya guna mencegah peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama Perkumpulan anti narkotika (Perank), DPD Lebak menggelar sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di SMKN 1 Malingping,” ujar Ngapip.
“Para Pelajar diberikan pemahaman akan akibat negatif penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum bagi yang memakai, menggunakan, menyimpan, memperdagangkan apalagi bagi kalangan pelajar ini akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
“Efek Narkoba bisa merusak masa depan para pelajar atau pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” terang Ngapip.
“Oleh karenanya sedini mungkin bagaimana menghindari barang haram tersebut yang akan menyesatkan dalam kehidupan. Apabila kita tidak bisa menghindarinya konsekuensi adalah siap menanggung akibat perbuatan tersebut berdasarkan undang-undang,” tukasnya.